Jaka Transaksi dengan BNN, ini Jadinya

Jaka Transaksi dengan BNN, ini Jadinya

LINGGAUPOS CO ID BNN Kota Lubuklinggau mengamankan Jaka Andika Nugraha 25 warga Jalan Wira Karya Rt 02 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Jaka ditangkap di Jalan Patimura RT 07 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Senin 17 1 2022 sekitar pukul 15 00 WIB Dari tersangka Jaka total barang bukti diamakan sebanyak 330 69 gram sabu dan 10 butir pil ektasi warna pink serta uang Rp 1juta BACA JUGA Nugraha Ditangkap Bersama Kaleng Susu Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi menjelaskan penangkapan bermula laporan masyarakat bahwa tersanka Jaka sering berjualan sabu di Kelurahan Mesat Jaya dan sekitarnya Dari laporan tersebut ditindaklanjuti Dengan cara tim BNN melalukan pura pura membeli undercover buy terhadap tersangka Hasil dari pura pura sebagai pembeli tersebut disepakatilah transaksi dilakukan di Jalan Patimura RT 07 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Senin 17 1 2022 sekitar pukul 15 00 WIB tersangka tiba dilokasi janjian datang menggunakan sepeda motor metik warna merah Lalu tim lansung menangkap dan melakukan pengeledahan Di lokasi itu petugas BNN berhasil menemukan barang bukti tiga bungkus klip berisi sabu berat sekitar 30 79 gram Setelah itu dilakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Wira Karya RT 02 Kelurahan Karya Bakti Lubuklinggau Timur II Di lokasi kedua ini petugas mengeledah rumah tersangka Dan menemukan satu kaleng susu di dalam lemari dalam kamar Dalam kaleng tersebut terdapat tiga bungkus plasti klip berisi sabu Berat keseluruhan sekitar 300 gram 3 ons Selain itu di dalam kaleng juga ditemukan 10 butir ektasi warna merah muda pink Di kamar itu pula ditemukan satu buah timbangan digital serta puluhan plastik klip kosong Kalau dilihat dari barang bukti itu dalam satu gram dipakai 4 5 orang Kalau 330 gram ini bisa menyelamatkan 1400 1500 orang Terkait tersangka ini dapat barang dari mana akan kita kembangkan Pengakuan sementara tersangka dia dititipkan setengah kilogram sabu oleh temannya ungkap Kepala BNN Pengakuan tersangka Jaka barang harap tesebut dititipkan oleh temanya Lalu dia mengaku hanya mengantarkan sesuai pesanan melalui penitip barang tersebut Jaka menuturkan dirinya pernah mengatarkan barang ektasi ke Desa Tanjung Sanai Rejang Lebong Bengkulu berupa 100 butir ektasi Dia juga pernah mengantarkan sabu seberat 1 Ons ke arah Muratara Selain itu mengantar barang di sekitaran Mesat dan Lubuk Tanjung wilayah Lubuklinggau red katanya Dia mengatakan upah yang diterima sesuai barang yang diantarkan Biasanya dapat Rp 100 ribu kadang Rp 500 ribu cetusnya Dia mengaku baru pertama kalai dititipkan temannya itupun baru sebulan ini Sebelumnya saya kerja supir juga kerja cucian mobil tambahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: