Membunuh Karena Fee Jasa Keamanan

Membunuh Karena Fee Jasa Keamanan

LINGGAUPOS CO ID Diduga membunuh karena fee jasa keamanan Hirwanto 37 warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara diringkus polisi Hirwanto diringkus petugas dipimpin Kanit Pidum dan Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Rabu 19 1 2022 sekitar pukul 03 00 WIB di Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung tanpa perlawanan Tersangka yang memiliki tato di dada dan bahu kiri ini bersama tiga temannya diduga membunuh dengan cara mengeroyok Toboari 37 warga Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara Pembunuhan terjadi Rabu 7 April 2021 sekitar pukul 18 30 WIB di KM 24 Dusun VII Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra menjelaskan para pelaku mengeroyok korban menggunakan parang Akibatnya Toboari tewas dengan menderita luka bacok di kepala tangan kiri dan kanan serta paha kiri Motifnya diduga masalah rebutan fee jasa keamanan sumur bor minyak Makanya para pelaku mendatangi pondok korban di lokasi pengeboran minyak rakyat perbatasan Muratara dengan Muba Tersangka lainnya sudah kami grebek di Rawas Ilir namun sudah melarikan diri jelasnya Tersangka diancam dengan pasal 170 dan 338 KUHP Berikut isinya Pasal 170 KUHP 1 Barangsiapa yang dimuka umum bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum penjara selama lamanya lima tahun enam bulan K U H P 336 2 Tersalah dihukum 1e dengan penjara selama lamanya tujuh tahun jika ia dengan sengaja merusakkan barang atau jika kekerasan yang dilakukannya itu menyebabkan sesuatu luka K U H P 406 s 412 2e dengan penjara selama lamanya sembilan tahun jika kekerasan itu menyebabkan luka berat pada tubuh K U H P 90 3e dengan penjara selama lamanya dua belas tahun jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang Pasal 338 KUHP Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dihukum karena makar mati dengan hukuman penjara selama lamanya lima belas tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: