Kapolri Copot AKBP Dalizon, Kapolres OKU Timur Diisi AKBP Nuryono

Kapolri Copot AKBP Dalizon, Kapolres OKU Timur Diisi AKBP Nuryono

LINGGAUPOS CO ID Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo MSi copot jabatan Kapolres OKU Timur non aktif AKBP Dalizon SIK pasca penahanan di Bareskrim Polri Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No ST 165 I KEP 2022 tertanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangi As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada Dalam Surat Telegram tersebut Kapolri menunjuk AKBP Nuryono SH SIK MM sebagai Kapolres OKU Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau Sedangkan posisi AKBP Nuryono sebagai Kapolres Lubuklinggau digantikan oleh AKBP Harissandi SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Terima kasih yo mohon doanya ujar Harissandi Selasa 25 1 2022 malam AKBP Dalizon d copot dan dipindahkan menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan Dalam Surat Telegeram tersebut juga diketahui Kombes Pol Dr Franky H Parapat SH MSi Kabidkum Polda Sumsel dimutasikan sebagai sebagai pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan Diketahui Kapolres OKU Timur non aktif AKBP Dalizon SIK resmi ditahan di Dit Tipidkor Bareslrim Polri sejak tanggal 8 Januari 2022 lalu karena tersandung kasus dugaan penerima aliran dana dalam proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba Kasus ini terungkap ke publik setelah Kadis PUPR Muba non aktif Herman Mayori memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang Kamis 20 1 2022 Diduga kuat saat Dalizon menerima aliran dana tersebut saat tengah menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Polda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi tak menampik keterangan saksi tersebut Dari informasi dari sidang disampaikan ada aliran dana yang diterima oleh oknum Perlu kami sampaikan bahwa itu benar adanya Bahwa ada oknum di Polda Sumsel yang menerima aliran dana seperti yang dimaksud kata Supriadi kepada awak media Senin 24 1 2022 Dalam sidang Herman Mayori yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 2 miliar untuk pengamanan ke oknum di Polda Sumsel dan Polres Muba sumeks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: