Sabu Milik Jaka Diblender

Sabu Milik Jaka Diblender

LINGGAUPOS CO ID Polres Musi Rawas Utara Muratara Rabu 26 1 2022 memusnahkan barang bukti sabu milik Jaka diblender Yang dimusnahkan adalah sabu yang diamankan dari tersangka Jaka Susanto berupa dua paket sabu dengan berat 199 gram Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolres Muratara Kompol Victor Edward Tondais didampingi Kasat Narkoba Kasi Humas Kasi Propam Kasat Tahti dan kuasa hukum tersangka Baca Juga Jaka Susanto Terima Paket Berisi Sabu Seperti diketahui sebelumnya Jaka Susanto 25 warga Dusun IV Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara harus mendekam di Sel Mapolres Muratara Jaka ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Muratara Senin 3 1 2022 sekitar pukul 00 30 WIB di Jalan Lintas Lubuklinggau Jambi Simpang Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Dari Jaka polisi mengamankan dua bungkus plastik bening berisi Sabu dengan berat total 205 gram Uang Rp310 ribu ponsel warna hitam dan sepeda motor Jupiter MX Penangkapannya bermula Minggu 2 1 2022 sekitar pukul 23 30 WIB petugas Sat Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi akan terjadi transaksi sabu di Rawas Ulu Tim langsung meluncur ke lokasi Sekitar pukul 00 30 WIB terlihat tersangka sudah menunggu Kemudian ada mobil Avanza berhenti dan terlihat menyerahkan sesuatu kepada tersangka dan langsung pergi Tersangka kemudian langsung disergap oleh petugas Sat Narkoba Polres Muratara Saat diperiksa kotak yang diterimanya dari pengendara mobil Avanza berisi dua bungkus sabu Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: