Ada Ritual Penggandaan Uang, Antara Korban dengan Pelaku Pembunuhan
LINGGAUPOS CO ID Ritual penggandaan uang diduga motif pembunuhan Aguswanto 46 warga SP 10 Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas yang ditemukan tinggal belulang Seperti diketahui korban pergi dari rumah Senin 18 1 2022 mengendarai sepeda motor Honda Revo sambil membawa uang Rp50 juta Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kapolsek BTS Ulu AKP Hendri Agus menjelaskan korban diduga dibunuh temannya sendiri BACA JUGA Aguswanto yang Ditemukan Tinggal Tulang Bawa Uang Rp50 Juta Menurut keterangan istinya saat pergi suami membawa uang Rp50 juta hendak bertemu temannya Yanto di Desa Beliti dekat bundaran jelas Kasat Reskrim Selain itu sebelumnya korban juga pernah pergi membawa uang Rp35 juta Ternyata diketahui menurut adik korban Ahmad Riyanto kakaknya kebiasaan menarik uang ghaib dengan cara ritual penggandaan uang bersama Yanto warga Beliti BACA JUGA Tulang Manusia Tanpa Tengkorak Kepala Adalah Aguswanto Ada dugaan korban bertengkar dengan temannya melakukan ritual penarikan uang ghaib penggandaan uang tersebut Sehingga terjadi pembunuhan jelasnya Sementara itu diinformasikan oleh Kapolsek bahwa diketahuinya identitas korban Aguswanto setelah pihaknya melacak no rangka sepeda motor tersebut Sehingga diketahui pemilik sepeda motor adalah Tohid warga Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri Namun menurut Tohid kepada petugas sepeda motor Honda Revo tersebut telah dijual kepada Aguswanto warga Desa Jaya Bakti yang kini menetap di SP 10 Dusun 4 Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: