Jangan Cari Nopan Tito di Jayaloka

Jangan Cari Nopan Tito di Jayaloka

LINGGAUPOS CO ID Jangan cari Nopan Tito 24 di rumahnya di Desa Kertosono Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas Karena ia dipastikan tidak ada di rumah Kalau mau bertemu Nopan Tito bisa besuk ke Sel Mapolres Musi Rawas Sebab ia ditahan di sana setelah ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Nopan Tito ditangkap di rumahnya Minggu 30 1 2022 sekitar pukul 14 00 WIB Dari Nopan diamankan barang bukti sabu Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan tersangka Nopan digrebek di rumahnya Saat penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti sebungkus plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 2 47 gram jelas Kasat Narkoba Selasa 1 2 2022 Barang bukti itu dibungkus plastik rokok yang digulung dan dibakar kemudian tempelkan menggunakan lakban warna hitam di kolong meja Di dalamnya juga ada sekop dari pipet Tersangka mengakui benar miliknya Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut jelas mantan Kapolsek Lais Muba ini Tersangka ditambahkannya tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan dan menguasai narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: