Buronan Ditangkap Bawa Ganja

Buronan Ditangkap Bawa Ganja

LINGGAUPOS CO ID Buronan inisial Ch 38 ditangkap petugas Polsek Bengko di backup Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Selasa 8 2 2022 pukul 05 30 WIB Ia ditangkap di Dusun 2 Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Rejang Lebong Ch masuk dalam daftar pencarian orang DPO Polres Rejang Lebong sejak 28 Oktober 2021 Kapolres Rejang Lebong AKBP H Tonny Kurniawan SIK melalui Kasi Humas AKP Sahyar tersangka masuk dalam DPO sesuai dengan surat Nomor DPO 52 X 2021 NARKOBA tanggal 28 Oktober 2021 dan Laporan Polisi LP A 353 X 2021 BKL RES RL tanggal 19 Oktober 2021 Tersangka ini masuk dalam DPO kita alhamdulillah berhasil kita amankan pagi tadi ujar Sahyar Ia menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ganja kering di dalam bungkus rokok merek Topas di dalam kantong celananya Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan Satres Narkoba Polres Rejang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut Sekarang sudah kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut pungkasnya Ganja Adalah Ganja atau mariyuana adalah psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia Ganja biasanya dibuat menjadi rokok untuk dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda berumah dua Bunganya kecil kecil dalam dompolan di ujung ranting Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1 000 meter di atas permukaan laut Ganja menjadi simbol budaya hippie yang pernah populer di Amerika Serikat Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisasi yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang Di India sebagian Sadu yang menyembah dewa Siwa menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hasis melalui bong dan minum bhang Di Indonesia ganja masuk dalam Narkotika yang dilarang diedarkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: