Madina Moeslim City Lubuklinggau Terdaftar di Kementerian PUPR

Madina Moeslim City Lubuklinggau Terdaftar di Kementerian PUPR

LINGGAUPOS CO ID Pengembang Perumahan Syariah di Lubuklinggau Madina Moeslim City Lubuklinggau terdaftar di Kementerian PUPR dibawah naungan PT Unchu Multi Indonesia sudah melengkapi legalitas sebagai syarat utama dalam menjalani bisnis property Hal ini ditegaskan langsung oleh Branch Manager PT Unchu Multi Indonesia Cabang Lubuklinggau Yudha Aldis Sabtu 30 11 2021 Masyarakat tegas Yudham tidak perlu khawatir tertipu Hunian konsep syariah tanpa riba yang dijalankan PT Unchu Multi Indonesia cabang Lubuklinggau ini telah melengkapi izin seperti izin prinsip serta izin izin dasar dan juga telah terdaftar di Kementerian PUPR Kita telah terdaftar di Kementerian PUPR serta izin prinsip dan diawasi Asosiasi Perwiranusa Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara Jadi kegiatan di PT Unchu Multi Indonesia khususnya Lubuklinggau diawasi pemerintah Dengan konsep syariah 100 persen bebas riba ungkap Yudha Cukup KTP dan booking fee Rp 3 juta tanpa proses BI CHECKING pengajuan langsung diterima DP Rp 23 juta bisa dicicil dengan angsuran perbulan mulai dari Rp1 juta Selling point 2 menit ke kantor Walikota 10 menit ke pasar tradisional 12 menit ke stasiun kereta Lubuklinggau 10 menit ke Rumah Sakit Ar Bunda 15 menit ke Lippo plaza Lubuklinggau 15 menit ke Bandara Silampari Untuk fasilitas ada Cluster one get System rumah tahfidz Quran keamanan 24 jam lingkungan Islami Islamic Estate Management Free biaya akad sertifikat SHM AJB notaris balik nama IMB instalasi listrik dan jaminan air bersih Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi ke 0821 3366 8882 jelasnya Yudha mengimbau untuk seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau harus selektif dalam membeli rumah jangan hanya tergiur dengan DP murah dan penawaran menarik lainnya Berita sebelumnya Madina Moeslim City Lubuklinggau Perumahan dengan Konsep Syariah Pengembang Perumahan Syariah di Lubuklinggau Madina Moeslim City Lubuklinggau dibawah naungan PT Unchu Multi Indonesia sudah melengkapi legalitas sebagai syarat utama dalam menjalani bisnis property Hal ini ditegaskan langsung oleh Branch Manager PT Unchu Multi Indonesia Cabang Lubuklinggau Yudha Aldis Sabtu 30 11 2021 Masyarakat tegas Yudham tidak perlu khawatir tertipu Hunian konsep syariah tanpa riba yang dijalankan PT Unchu Multi Indonesia cabang Lubuklinggau ini telah melengkapi izin seperti izin prinsip serta izin izin dasar dan juga telah terdaftar di Kementerian PUPR Kita telah terdaftar di Kementerian PUPR serta izin prinsip dan diawasi Asosiasi Perwiranusa Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara Jadi kegiatan di PT Unchu Multi Indonesia khususnya Lubuklinggau diawasi pemerintah Dengan konsep syariah 100 persen bebas riba ungkap Yudha Cukup KTP dan booking fee Rp 3 juta tanpa proses BI CHECKING pengajuan langsung diterima DP Rp 23 juta bisa dicicil dengan angsuran perbulan mulai dari Rp1 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: