Dibunuh Saat Sujud, Usai Dibunuh Korban Dicium
LINGGAUPOS CO ID Dibunuh saat sujud asai dibunuh korban dicium oleh tersangka Hal itulah yang terungkap dalam rekontruksi yang dilaksanakan di halaman Polres Musi Rawas Rabu 9 2 2022 Seperti diketahui tersangka pembunuhan adalah Tersangka adalah Maryanto 52 warga Desa Kampung III Desa Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Korbannya Agus Wanto 46 warga Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupupaten Musi Rawas BACA JUGA Uang Hasil Membunuh untuk Biaya 100 Hari Keluarga Meninggal Dalam rekontruksi dijelaskan awalnya korban pamit kepada istrinya Sukinem 40 untuk pergi menggandakan uang kepada Maryanto Ia membawa uang Rp50 juta yang katanya bisa menjadi tiga kali lipat Sebelum bertemu Maryanto korban di perjalan sempat bertemu adik iparnya Yakub dan meminta rokok Setelah itu korban bertemu dengan Maryanto di jalan antara Jaya Bakti dengan Talang Ubi Kemudian tersangka Maryanto meminta uang Rp7 8 juta dengan alasan untuk keperluan ritual Selanjutnya mereka pergi menuju kediaman Agus Wanto di Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan Agus Wanto mengajak ke sana dengan alasan hendak mengambil uang Rp50 juta kepada istrinya Mereka pun pergi kendati Maryanto menolak karena mendung dan ia tidak bisa kena hujan Tapi korban Agus memaksa Sehigga Maryanto kesal Tapi mereka terus melakukan perjalanan Saat salah satu jembatan dalam perjalanan mereka berhenti Saat itu Maryanto meminta agar korban membuang uang Rp200 ribu ke sungai dengan alasan untuk tumbal Namun Agus menolak Sehingga mereka lanjutkan perjalanan Seorang saksi melihat kedua korban berjalan mengendarai sepeda motor secara beriringan yakni Syaiful Anam Ia kemudian menyapa Agus saat mendahului keduanya Setelah itu di dekat Jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Maryanto kembali meminta agar Agus membuang uang untuk tumbal namun Agus menolak Maryanto pun kesal Sehingga ia mengajak Agus menuju tepi Sungai Musi untuk memulai ritual Agus kemudian diminta mencuci wajahnya Setelah itu diminta sujud Saat sujud itulah sambil berkata Sepurone Dek minta maaf dik ia memukul kepala bagian belakang korban Agus dengan batu yang sudah disiapkan sebelumnya Ia memukul kepala korban tiga kali Kemudian memastikan agar korban meninggal dunia maka ia memukul kembali menggunakan kayu Setelah korban tidak begerak Maryanto mencium kedua pipi korban Kemudian mengambil uang dan membuang tas bersama ponsel yang dibawa korban Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat didampingi Kanit Pidum Al Ihksan menjelaskan rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: