Maryanto Lakukan Adegan, Sukinem Hanya Bisa Diam

Maryanto Lakukan Adegan, Sukinem Hanya Bisa Diam

LINGGAUPOS CO ID Maryanto 52 warga Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas memperagakan adegan demi adegan aksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap Agus Wanto 46 Hal ini sesuai dengan rekontruksi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Sementara Sukinem 45 istri korban Agus Wanto hanya bisa diam menyaksikan rekontruksi yang mengungkapkan kesadisan Maryanto Sukimen mengatakan ia meminta agar Maryanto dihukum berat Saya minta pelaku dihukum berat karena kejam dan sadis telah menewaskan suami saya pintanya Menurutnya almarhum suaminya merupakan tulang punggung keluarga apalagi saat ini kedua anaknya masih menuntut ilmu Yang perempuan kuliah sedangkan yang laki laki masih sekolah SMA Selain itu Sukinem juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Musi Rawas yang berhasil mengungkap kasus ini Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kasat Reskrim serta jajaran dengan cepat menangkap pelakunya tambahnya Ia juga menjelaskan ia memang pernah kenal dengan tersangka Maryanto tapi 20 tahun yang lalu Namun hubungan suaminya dengan tersangka ia tidak tahu pasti Terpisah Kapolres Musi Rawas AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kanit Pidum Ipda AL Ihsan Basni menegaskan tujuan dilakukan rekontruksi sendiri untuk memperjelas kasus tersebut Sedangkan mengenai motif tersangka sendiri dibeberkan Al Ihsan hasil pemeriksaan motifnya menguasai uang korban Pengakuan tersangka uang ada di tas korban Rp 50 Juta dan tersangka mengakui modusnya mengajak korban ritual pengandaan uang Akibat perbuatan tersangka untuk sementara pihak penyidik mengenakan pasal 338 dan atau 365 KHUP ayat 3 Adapun apakah ini pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KHUP Semuanya masih didalami ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: