Soal DOB Lembak, Ini Penjelasan Ketua Presidium

Soal DOB Lembak, Ini Penjelasan Ketua Presidium

LINGGAUPOS CO ID Daerah Otonomi Baru DOB Lembak kembali ramai dibahas Terbaru tersiar melalui WhatApss Grup akan ada 57 DOB baik kabupaten kota maupun pemekaran provinsi yang akan dibahas pada sidang DPR RI Maret mendatang Lembak yang merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong tertulis di nomor urut enam daftar tersebut Terpisah Ketua Presidium Lembak H Andrian Wahyudi SE menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoax atau berita bohong Kementrian Kominfo sudah mengeluarkan informasi resmi bahwa kabar itu adalah kabar bohong atau hoax Jadi tolong jangan disebarluaskan ungkap Yudi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu menjelaskan hingga saat ini sebagai presidium Lembak pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pembahasan DOB tersebut Apalagi saat ini Presiden Republik Indonesia juga belum mencabut moratorium tentang pemekaran DOB Sehingga pembahasan mengenai DOB belum bisa dilakukan Sekarang memang masih moratorium untuk pemekaran DOB jadi memang belum bisa dilakukan pembahasan Kalau sudah ada perkembangannya pasti kami sebagai presidium juga akan dilibatkan untuk pembahasannya kata politisi Partai Golkar ini Untuk diketahui Lembak sendiri merupakan calon DOB yang diusulkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong Lembak berbatasan langsung dengan Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan Dalam usulannya kawasan ini memiliki tujuh kecamatan di wilayah Rejang Lebong meliputi Kecamatan Padang Ulak Tanding Kota Padang Sindang Beliti Ilir Sindang Beliti Ulu Binduriang Sindang Kelingi dan Kecamatan Sindang Dataran Dengan calon ibukota kabupaten dan pusat perkantoran berada di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: