15 WBP Lapas Narkotika Ikuti Litmas Bapas

15 WBP Lapas Narkotika Ikuti Litmas Bapas

LINGGAUPOS CO ID 15 Warga Binaan Pemasyarakatan WBP Lembaga Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terdaftar mengikuti Penelitian Kemasyarakatan Litmas yang dilaksanakan Balai Pemasyarakatan Bapas Kelas II Musi Rawas Utara di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kamis 17 2 2022 Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rudik Erminanto mengatakan Untuk Litmas ini yang bekerjasama dengan Bapas Muratara yakni untuk meningkatkan pembinaan kepada warga binaan terhadap asimilasi yang mana ini sangat penting sebagai langkah awal dalam pembinaan agar mendapatkan asimilasi katanya Menurutnya dengan adanya Litmas akan diketahui sejauhmana program pembinaan yang dilakukan WBP apakah WBP memang serius mengikuti pembinaan di Lapas sehingga program program yang ada di Lapas ini bisa diikuti seluruh warga binaan Dikatakannya program pembinaan di Lapas ini tidak hanya menyangkut keagamaan keterampilan kerja olahraga perpustakaan dan lainnya yang tentunya pembinaan itu kita arahkan kepada WBP untuk meningkatkan keterampilan WBP itu sendiri Jadi intinya bahwa Litmas yang bekerjasama dengan Bapas sehingga Bapas melakukan pengawasan sebagai pokok dari pada pembinaan yang ada di Lapas ungkapnya Sementara itu Kepala Sub Seksi Bimbingan Pelayanan Dewasa Bapas Kelas IIA Muratara Randi Pratama mengatakan Kami disini hadir untuk menggali data informasi dokumen sesuai data dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti supaya memenuhi pengajuan Integrasi yakni pembebasan bersyarat cuti menjelang bebas Pembebasan Bersyarat PB Asimilasi katanya Jadi Litmas ini berupa dokumen penting untuk mengajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Sistem Database Pemasyarakatan SDP dari Lapas untuk mengajukan PB klien Pemasyarakatan agar memenuhi hak dari WBP supaya mendapatkan hak dari Integrasi tersebut ungkapnya Kemudian Bapas Kelas II Musi Rawas Utara berperan penting dalam pengawasan untuk menjalani masa integrasi WBP sampai tanggal bebas akhir yakni dimulai dari awal penggalian pembimbingan pengawasan dan apabila nantinya ada pelanggaran menjalani pada masa bimbingan akan terjadinya pencabutan SK Integrasi tersebut Kami berusaha membantu agar klien WBP bisa mendapatkan haknya akan kembali kemasyarakat dengan baik sehingga dapat berguna bisa menjaga ketertiban keamanan dilingkungan sekitarnya tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: