Kabid Humas: Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Bukan Karena Penganiayaan
LINGGAUPOS CO ID Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Hermanto yang tewas berdasarkan hasil visum bukan karena penganiayaan Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM Supriadi mengatakan ini sesuai hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan petugas medis RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Hasil pemeriksaan forensik berupa visum terhadap jasad korban sebelum dikebumikan diketahui lebam mayat seperti kulit yang mau pecah Bukan akibat tindak kekerasan kata Supriadi Jumat 18 2 2022 Baca Juga Enam Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Diperiksa Terkait Hermanto Namun dikatakannya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada saat kejadian Sebetulnya lanjut dia polisi ingin betul betul memastikan penyebab kematian korban dengan rencana melakukan otopsi Namun terkait tindakan otopsi ternyata ditolak oleh pihak keluarga Termasuk untuk memastikan apakah penyebab kematian korban karena mengidap penyakit lain yang tentu tidak dapat diketahui jika hanya sebatas visum tapi harus dengan otopsi bebernya Namun terlepas semua itu Supriadi menegaskan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya korban Sudah ada enam anggota yang diminta keterangan oleh Propam gabungan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel Hasilnya akan kami buka secara transparan tidak ada yang ditutupi tutupi tegasnya Seperti diketahui Hermanto adalah tahanan kasus curat di Polsek Lubuklinggau Utara tewas Senin 14 2 2022 sekitar pukul 18 30 WIB Keluarganya pun tidak terima karena ditemukan berkas luka luka memar di tubuh almarhum sumeks
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: