Kakek 70 Tahun di Muratara Cabuli Anak TK
LINGGAUPOS CO ID Kakek Amran 70 warga Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara ditangkap petugas Polsek Rupit Jumat 19 2 2022 sekitar pukul 16 30 WIB Kakek Amran ditangkap karena diduga mencabuli seorang anak TK sebut saja Kuntum 5 Kejadiannya di rumah tersangka Kapolres Muratara AKP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit AKP Hermansyah dan Kasi Humas AKP Rahmat Kusnedi menjelaskan diketahui aksi pencabulan itu saat korban mengeluhkan kemaluannya sakit ke orang tuanya Awalnya Jumat 19 2 2022 sekitar pukul 09 00 WIB korban mengatakan kepada ibunya saat kencing kemaluannya terasa sakit Kemudian korban dibawa ke bidan untuk diperiksa Saat diperiksa bidan diketahui selaput darah korban sudah berdarah Saat ditanya ibunya korban bercerita bahwa Amran telah mencabulinya jelas Kasi Humas Kejadiannya beberapa hari sebelumnya Yakni saat korban sedang bermain tersangka mengajak korban ke kamarnya Sini dek ikut kakek Di dalam kamar tersangka mengunci pintu memberikan uang Rp 1 000 serta jajanan Setelah itu korban dicabuli Saat mencabuli tersangka sempat bertanya sakit dak Dijawab korban sakit Kemudian tersangka berkata jangan ngomong sama ayah samo mama dek gek kakek cubit Usai melakukan aksinya korban dikeluarkan dari rumah Sementara tersangka tetap di dalam rumah Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Rupit Hingga tersangka langsung ditangkap Tersangka ditangkap di rumah di Desa Lawang Agung Kecamatan Tersangka mengakui perbuatannya sekarang di Polsek Rupit untuk diproses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tambah Kapolsek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: