Polda Sumsel Ambil Alih Kasus Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara

Polda Sumsel Ambil Alih Kasus Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara

LINGGAUPOS CO ID Polda Sumsel ambil alih kasus tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang tewas Hermanto Hal ini seperti dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat ditemui wartawan disela sela pisah sambut di Polres Lubuklinggau Senin 21 2 2022 Semua nanti akan dijelaskan akan diterangkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel jelas Kapolres Kapolres juga menjelaskan Kabid Humas nantinya akan memberikan informasi yang sedetail detailnya baik mengenai langkah langkah yang sudah dilakukan Juga perkembangan terbaru dari kasus ini Kalau tidak hari ini Senin red besok Selasa akan dijelaskan sedetail detailnya oleh Kabid Humas Jadi sekarang satu pintu tegas AKBP Harissandi Sementara itu sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM menjelaskan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Hermanto yang tewas berdasarkan hasil visum bukan karena penganiayaan Supriadi mengatakan ini sesuai hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan petugas medis RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Hasil pemeriksaan forensik berupa visum terhadap jasad korban sebelum dikebumikan diketahui lebam mayat seperti kulit yang mau pecah Bukan akibat tindak kekerasan kata Supriadi Jumat 18 2 2022 Namun dikatakannya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada saat kejadian Sebetulnya lanjut dia polisi ingin betul betul memastikan penyebab kematian korban dengan rencana melakukan otopsi Namun terkait tindakan otopsi ternyata ditolak oleh pihak keluarga Termasuk untuk memastikan apakah penyebab kematian korban karena mengidap penyakit lain yang tentu tidak dapat diketahui jika hanya sebatas visum tapi harus dengan otopsi bebernya Namun terlepas semua itu Supriadi menegaskan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya korban Sudah ada enam anggota yang diminta keterangan oleh Propam gabungan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel Hasilnya akan kami buka secara transparan tidak ada yang ditutupi tutupi tegasnya Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi Minggu 20 2 2022 menjelaskan hasil visum Hermanto dari RSUD Siti Aisyah belum keluar Seperti diketahui Hermanto adalah tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang tewas karena diduga dianiaya Seperti diketahui Hermanto adalah tahanan kasus curat di Polsek Lubuklinggau Utara tewas Senin 14 2 2022 sekitar pukul 18 30 WIB Keluarganya pun tidak terima karena ditemukan berkas luka luka memar di tubuh almarhum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: