Kurang Syarat, Urus Sertifikat Tanah Jadi Lambat
LINGGAUPOS CO ID Warga Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 mengeluhkan lamanya mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL Mereka yang mengusulkan Prona secara kolektif sejak tahun 2020 hingga Februari 2022 belum juga terima sertifikat Terakhir alasan yang kita terima sertifikat sudah dicetak namun BPHTB belum dikeluarkan oleh pihak BPPRD Selain itu kita juga dapat giliran terakhir karena bentrokan dengan pembuatan SPPT masal ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya Menanggapi keluhan ini Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Lubuklinggau Kelik Budiono menjelaskan sebelumnya warga Siring Agung mengajukan pengukuran tanah tahun 2020 Saat itu kata Kelik Kelurahan Siring Agung belum mendapat jatah PTSL Juni 2021 barulah mereka mengajukan PTSL ke pihak kelurahan Namun saat mengajukan kebanyakan dari mereka syaratnya tidak lengkap Bagi yang syaratnya lengkap sertifikatnya sudah diproses tahun lalu Namun bagi yang tidak lengkap ya harus menunggu dan pasti terlambat prosesnya jelas Kelik Kamis 24 2 2022 Biasanya jelas Kelik pembuatan prona apabila lengkap syaratnya akan langsung dikerjakan dan tidak lambat prosesnya Saran saya bagi data pengajuan PTSL yang belum lengkap segera konfirmasi langsung ke pihak kelurahan syarat apa yang kurang agar bisa segera dilengkapi dan diurus Bagi yang lengkap berkasnya akan langsung masuk ke BPN tegasnya Untuk syarat yang lengkap seperti SPH KTP pemilik tanah surat pengukuran fisik dan BPHTB Bagi yang belum ada BPHTB segera diurus ke BPPRD Biasanya yang belum dapat karena kurang SPPT PBB atau BPHTB yang belum dikeluarkan pihak BPPRS pernyataan penguasaan fisik alas hak dan lain lain Supaya tahu apa yang kurang warga wajib konfirmasi ke Kelurahan Kalau tidak bagaimana mereka mau tahu tegasnya lagi Pembuat prona ditahun 2020 kini sudah masuk penlok 2021 Bahkan yang sudah clear syaratnya sudah siap diserahkan Untuk diketahui tahun 2022 prona masih berlanjut dengan diawali 1 000 bidang untuk pengukuran apdate data 3 000 bidang dan untuk sertipikat ada 13 400 bidang yang meliputi 56 kelurahan dari 72 kelurahan yang ada di Kota Lubuklinggau Sekarang sedang tahap pengukuran dan pemberkasan oleh tim Ajudikasi BPN dan Kelurahan Sementara Kepala BPPRD Kota Lubuklinggau Tegi Bayumi melalui Kabid PBB dan BPHTB Edwar membenarkan dalam mengajukan sertifikat harus menunggu BPHTB dulu diterbitkan Permasalahannya selama kenapa BPHTB belum diterbitkan mereka karena bermasalah di surat ukurnya Belum lagi bermasalah di PBB dimana pada saat mengajukan tidak melampirkan surat PBB saat dicek ternyata PBB nya ada namun belum dilunasi atau menunggak Sementara kita nggak bisa sembarangan dalam menerbitkan BPHTB takutnya ganda Dalam mengurus sertifikat tanah salah satunya yang sering jadi kendala itu ketika surat ukurnya tidak jelas Seperti kejadian di Kelurahan Siring Agung kenapa lambat Karena surat ukurnya yang tidak jelas Kita tidak bisa memprosesnya sampai ada surat ukur yang jelas dari BPN Kita tidak melakukan ukur lagi namun berdasarkan surat ukur dari BPN yang kita anggap paling berkompeten Namun kemarin laporan yang saya terima sudah dilengkapi saat ini sudah dalam proses Dalam waktu dekat BPHTB nya keluar jelas Edwar Edwar menegaskan jika tidak jelas surat ukurnya mereka takut pernah kejadian ukuran tanahnya dari kelurahan dengan BPN beda Makanya kami memastikan itu dasarnya surat ukur dari BPN Kalau semua syarat dilengkapi dan tidak bermasalah sejauh ini di Kelurahan lain lancar dan prosesnya tidak begitu lama tambahnya BACA JUGA Zona Integritas BPN Lubuklinggau Menuju WBK dan WBBM Kantor Badan Pertanahan BPN Kota Lubuklinggau Rabu 3 3 2021 melakukan rapat internal pembangunan Zona Integritas ZI menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani WBK WBBM di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau Bertempat di ruang aula kantor ATR BPN rapat dihadiri oleh Kepala Ombusdman Republik Indonesia RI Perwakilan Provinsi Sumsel M Andrian Agustiansyah Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir Kabag Ren Polres Lubuklinggau Kompol Hariadi dan staf Pertanahan Kota Lubuklinggau Kepala Kantor BPN Lubuklinggau Kelik Budiyono mengatakan tahap awal ini akan membangun komitmen bersama secara internal Ketika secara internal sudah kuat Insya Allah dapat berjalan dan bersinergi bersama kita mempunyai pikiran harus ada inovasi layanan yang langsung menyentuh masyarakat Lubuklinggau baik melalui teknologi maupun konvensional dan untuk layanan tersebut menunjuk orang khusus untuk melakukan pelayanan via telphone atau WhatsApp Wa layanan pertanahan terhadap masyarakat jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: