Diantar Anggota Dewan, Tersangka Pembunuhan Menyerahkan Diri
LINGGAUPOS CO ID Diantar anggota dewan kades dan orangtuanya Yuza warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas menyerahkan diri ke polisi Ia adalah tersangka pembunuhan terhadap Agus Haryanto 18 yang terjadi di depan bedeng Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I Selasa 15 3 2022 sekitar pukul 23 45 WIB Yuza diantar oleh Anggota DPRD Musi Rawas Al Imron Kades Pulau Panggung Rojali dan orangtua kepada Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi di Polsek Muara Kelingi Rabu 16 3 2022 sekitar pukul 20 00 WIB Baca Juga Berkelahi Sales Tewas Ditikam di Ulu Hati Tadi siang keluarga menghubungi saya menceritakan kejadian itu Saya sarankan agar kooperatif kata Imron yang kemudian selesai rapat langsung pulang ke Pulau Panggung Yuza ternyata setelah kejadian pembunuhan pulang ke desanya di Pulau Panggung Saya kemudian janjian dengan Kasat Reskrim Lubuklinggau penyerahan dilakukan di Polsek Muara Kelingi Yuza selanjutnya dibawa ke Polres Lubuklinggau tambah Imron Baca Juga Ditusuk Diduga Karena Terganggu Suara Sholawat Korban Tewas Seperti diketahui kasus pembunuhan Agus Haryanto 18 warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II yang berasal dari Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara terjadi di Jalan Pioneer RT 8 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I Informasi diterima kronologisnya bermula korban Agus yang merupakan alumni SMKN 3 Lubuklinggau datang ke bedeng tempatnya temannya Puja yang merupakan pelajar SMKN 3 Sampai di sana korban dan temannya ngobrol Kemudian mereka mendengarkan sholawat di ponsel Diinformasikan kemudian tersangka menegur korban karena dianggap suara terlalu keras Sehingga keduanya sempat bertengkar Kemudian tersangka tiba tiba langsung menusuk korban di ulu hari dada kiri dan bawah tulang rusuk kiri Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Siti Aisyah Lubuklinggau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: