Sembilan Orang WBP Lapas Kelas I Palembang Dipindahkan ke Lapas Kalianda

Sembilan Orang WBP Lapas Kelas I Palembang Dipindahkan ke Lapas Kalianda

LINGGAUPOS CO ID Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto Kamis 17 3 2022 mengatakan bahwa sebanyak sembilan orang Warga Binaan Pemasyarakatan WBP Lapas Kelas I Palembang Lapas Merah Mato dipindahkan ke Lapas Kalianda Lampung Pemindahan tersebut dilakukan Rabu 16 3 2022 dan hari ini sudah sampai di Lapas Kalianda Pemindahan tersebut kata Bambang dalam rangka memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang Kesembilan WBP yang dipindahkan tersebut terdiri dari 2 orang WBP kasus Pembunuhan berinisial M pidana 15 tahun DP pidana seumur hidup Serta 7 orang WBP kasus Narkotika bernisial LW pidana 20 tahun H pidana 10 tahun RM pidana 11 tahun ES pidana 12 tahun MB pidana 10 tahun IY pidana 9 tahun A pidana 9 tahun Menurut Kadivpas Bambang Haryanto sebagai komitmen untuk mencegah dan berantas peredaran gelap narkoba pada tahun 2021 pihaknya sudah memindahkan sebanyak 25 WBP ke Lapas di Nusakambangan Apakah ke Sembilan WBP yang dipindahkan ke Lapas Kalianda ini akan dipindahkan ke Nusakambangan kami belum tahu karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan kata Bambang Haryanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: