Pengakuan Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong

Pengakuan Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong

LINGGAUPOS CO ID Pengakuan tersangka AR alias To 30 warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu bikin miris Ia mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya yakni membunuh istrinya sendiri Nova Anjar Sari alias Vini 27 AR alias To 30 diamankan sekitar pukul 03 30 WIB Minggu 27 3 setelah diantar kakaknya ke rumah Kades Selanjutnya diserahkan ke Polsek Padang Ulak Tanding PUT Baca Juga Suami Bunuh Istri Karena Minta Cerai Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding PUT sebelumnya menangani kasus penganiayaan istri hingga tewas yang terjadi pada Sabtu 26 3 2022 Alhamdulillah untuk pelaku penganiayaan istri hingga tewas sudah berhasil diamankan sekitar pukul 03 30 WIB tadi Subuh Pelaku sudah mengakui seluruh perbuatannya dan menyesalinya Makanya sejak awal pelaku sudah mau menyerahkan diri jelasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S IK didampingi Kasi Humas AKP Syahyar SH Minggu 27 3 2022 siang Saat ini sambung Kapolres pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong Barang bukti berupa senjata tajam jenis parang pakaian dan beberapa barang bukti lainnya sudah diamankan Untuk motif pengakuan awal pelaku emosi karena istrinya mendadak minta cerai imbuh Kapolres rb

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: