532 Senpi Dimusnahkan, Pemprov dan Polda Sumsel Sinergi Berantas Senpi Ilegal
LINGGAUPOS CO ID Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan jajaran Kepolisian Daerah Polda Sumsel terus sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah Salah satunya dengan memberikan edukasi pada masyarakat terkait dengan kepemilikan senjata api Senpi rakitan Selain berpotensi disalahgunakan simpan senpi secara ilegal adalah tindakan melanggar hukum Saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kapolda Sumsel beserta jajarannya yang telah berupaya maksimal bekerja sama dengan pemerintahan daerah memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senpi rakitan atas kesadaran sendiri ungkap Wakil Gubernur Ir H Mawardi Yahya di sela sela pemusnahan Senpi rakitan yang dilaksankan oleh Polda Sumsel Rabu 6 4 2022 Ia menambahkan karena memiliki senjata api rakitan adalah perbuatan yang melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana Mawardi Yahya menilai pemerintah bersama dengan aparat akan terus memberangus peredaran senpi rakitan ditengah masyarakat sebab jika dibiarkan akan berpotensi disalahgunakan dan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Untuk itu kita menghimbau seluruh masyarakat yang masih menyimpan ataupun menggunakan senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian di daerah masing masing harap Wagub Lebih lanjut Wagub Mawardi memberikan apresiasi pada aparat Kepolisian dilingkungan Polda Sumsel yang telah berhasil menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat salah satunya dengan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang menyimpan senpi secara ilegal Pemprov Sumsel mengapresiasi setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda dan jajaran yang telah memberikan rasa aman dengan patroli di titik titik rawan Ini juga merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam menjaga predikat zero konflik pungkasnya Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Pemusnahan senjata api rakitan yang dilakukan kali ini merupakan bagian dari bentuk keseriusan pihkanya dalam menekan terjadinya kriminalitas di wilayah Sumsel Termasuk memberantas praktik pembuatan dan peredaran senjata api rakitan secara ilegal di masyarakat Ini tindakan represif baik preventif kami untuk pencegahan kriminal di Sumsel guna menciptakan keamanan Senpi yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari hasil penindakan yang dilakukan jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum ungkapnya Toni mengharapkan bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi secara ilegal diminta untuk diserahkan secara sukarela kepada aparat baik ditingkat Polsek atau Polres setempat Sebab jika kedapatan dalam razia atau operasi makan yang bersangkutan akan dikenakan sangsi hukum Jika kita temukan dalam razia didapati ada yang menyimpan memilik dan yang membawa senjata api Kita akan kenakan sangsi hukum sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku tandasnya sembari merinci ada 532 pucuk senjata api rakitan yang dimusnahkan yang terdiri atas 323 pucuk senpi laras panjang dan 209 lagi senpi laras pendek Adapun pemusnahan senpi rakitan di Mapolda Sumsel kali ini secara simbolis ditandai dengan pemotongan senpi laras panjang dengan menggunakan mesin pemotong yang dilakukan langsung oleh Wagub Sumsel H Mawardi Yahya bersama dengan Kapolda dan Forkopimda Sumsel lainnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: