Tiga Koordinator Sekretariat Bawaslu Muratara Diminta Kooperatif atau Jemput Paksa
LINGGAUPOS CO ID Jaksa penyidik Kejari Lubuklinggau akan kembali memanggil ulang tiga Koordinator Sekretariat Korsek Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Musi Rawas Utara Muratara Ketiga Korsek itu sudah dua kali dipanggil namun selalu mangkir Panggilan pertama pada Senin 4 4 2022 panggilan kedua Kamis 7 4 2022 Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni menjelaskan ketiga orang tersebut akan dipanggil kembali pada Senin 14 4 2022 Baca Juga Jaksa Tahan Tiga Komisioner Bendahara dan Staf Bawaslu Muratara Yang tidak hadir rencana akan dipanggil ulang Senin 11 4 2022 Harapan saya dari penyidik kepada ketiga Korsek Bawaslu agar kooperatif memenuhi panggilan ketiga katanya Dia mengatakan penyidik akan melakukan jemput paksa kepada tiga saksi yang mangkir Kalau panggilan ketika tidak ada kemungkinan kita jemput paksa katanya Sebelumnya Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau menahan tiga orang Komisioner Bendahara dan Staf Bawaslu Muratara Kamis 7 4 2022 Lima orang ini ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi Tiga Komisioner adalah MW selalu Ketua dan Koordinator Divisi Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Serta MA Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Kemudian PL Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Data dan Informasi Selanjutnya Bendahara Bawaslu Muratara SZ dan KR Staf Bendahara Bawaslu Muratara Kelimanya adalah tersangka kasus dugaan penyimpanan dana hibah Pemkab Muratara untuk Bawaslu Muratara anggaran 2019 dan 2022 Berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp2 514 800 079
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: