Bawa 1 Ton Solar Subsidi, Minggu Dedes Diringkus Pidsus

Bawa 1 Ton Solar Subsidi, Minggu Dedes Diringkus Pidsus

LINGGAUPOS CO ID Tim Pidsus Polres Musi Rawas menangkap seseorang yang diduga menyalahgunakan solar subsidi Tersangka diketahui bernama Minggu Dedes 35 warga Dusun III Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Minggu Dedes ditangkap Sabtu 9 4 2022 sekitar pukul 15 00 WIB di Jalan Lintas Sekayu Lubuklinggau Desa Tanjung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan penangkapan ini bermula adanya informasi tersangka melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga solar subsidi Selanjutnya Tim Pidsus Polres Musi Rawas dipimpin Ipda Joni Jamaris mencegat mobil pikap Suzuki Carry warna hitam BG 8249 GD yang dikemudikan Minggu Dedes Saat digeledah di bak mobil ditemukan 30 jeriken yang berisi 1 ton 1 000 liter solar bersubsidi Selanjutnya tersangka dan barang bukti diangkut ke Polres Musi Rawas Tersangka dijelaskan Kasat Reskrim akan disangkakan dengan pasal 55 paragraf 5 energi dan sumber daya mineral Undang undang RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Isi pasal itu setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak bahan bakar gas dan atau liquid petroleum gas yang disubsidi pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: