Lubuklinggau Level 1, Hiburan Malam Boleh Buka Sampai Pukul 22.00

Lubuklinggau Level 1, Hiburan Malam Boleh Buka Sampai Pukul 22.00

LINGGAUPOS CO ID Memasuki pertengahan Ramadan 1443 Hijriah Kementerian Dalam Negeri Kemendagri kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Ini berlaku di wilayah luar Jawa Bali Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 12 hingga 25 April 2022 Keputusan itu diklaim sejalan dengan kondisi pandemi di wilayah Jawa Bali situasi di luar Jawa Bali juga menunjukkan tren perbaikan yang signifkan Wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau itu artinya pandemi Covid 19 semakin terkendali berbanding lurus dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat terang Direktur Jenderal Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Adwil Safrizal ZA Rabu 13 April 2022 Pada perpanjangan PPKM kali ini dari 34 provinsi di Indonesia sebanyak 31 provinsi memiliki kabupaten kota yang masuk dalam kategori Level 1 Sedangkan 3 Provinsi lainnya belum terdapat kabupaten kotanya yang masuk dalam Level 1 yakni Kepulauan Bangka Belitung Kalimantan Utara dan Sulawesi Barat Sejalan dengan itu pada perpanjangan PPKM kali ini terdapat perubahan jumlah daerah yang cukup signifikan pada setiap levelnya Misalnya daerah yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya 110 daerah turun menjadi 43 daerah Begitu pula dengan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari sebelumnya 250 daerah menjadi 259 daerah Sementara untuk Level 1 mengalami peningkatan tajam dari yang sebelumnya hanya 26 daerah menjadi 84 daerah Sedangkan untuk Level 4 tidak ada kabupaten kota di luar Jawa dan Bali yang masuk dalam kategori tersebut Selain jumlah daerah di setiap level perubahan juga terjadi pada penyesuaian waktu dan kapasitas operasional fasilitas umum Hal itu seperti pengaturan tempat ibadah untuk Level 3 yang membatasi maksimal kapasitas sebanyak 50 persen Level 2 maksimal 75 persen dan Level 1 dapat beroperasi maksimal 100 persen Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3 kami imbau untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama jelas Safrizal Sementara untuk pengaturan tempat publik terdapat penyesuaian jam operasional Misalnya pusat perbelanjaan pusat perdagangan dan tempat makan minum restoran kafe atau hiburan malam yang berada di Level 2 hanya dapat beroperasi sampai dengan maksimal pukul 22 00 waktu setempat Sedangkan fasilitas bioskop dapat beroperasi dengan syarat penonton berstatus hijau dan kuning serta kapasitas sesuai dengan level PPKM di daerahnya masing masing Senada dengan pengaturan PPKM Jawa dan Bali dalam perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali juga dilakukan pengaturan terkait pelaksanaan pertandingan olahraga Hal itu khususnya penekanan untuk melakukan skrining kepada seluruh pemain ofisial kru media staf pendukung termasuk penonton dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi baik di tempat kompetisi maupun akses keluar masuk tempat latihan Diatur pula terkait vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan bagi penonton yang hendak datang langsung Dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional juga dilakukan relaksasi dengan membuka kembali Bandara Kualanamu Medan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara Sedangkan pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun Di lain sisi di tengah ancaman munculnya varian baru Covid 19 yang telah ditemukan di 26 negara Safrizal mengimbau agar seluruh masyarakat tetap tenang dan selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat Kita harus menjaga momentum pelandaian kasus ini selama mungkin tentunya tanpa mengurangi arti khidmat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan tahun ini pungkas Safrizal Berikut ini daftar daerah PPKM level 1 3 di Sumatera Selatan Level 1 Kabupaten Muara Enim Kabupaten Lahat Kota Lubuklinggau Kota Prabumulih Level 2 Kabupaten Ogan Komering Ulu Kabupaten Ogan Komering Ilir Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Banyuasin Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kabupaten Ogan Ilir Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Kota Pagar Alam Level 3 Kota Palembang disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: