Lagi Dompeng Digrebek, Satu Tersangka Diamankan
LINGGAUPOS CO ID Dompeng tambang emas illegal kembali digrebek petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara Muratara Dalam penggerebekan itu petugas hanya berhasil meringkus satu orang tersangka Tersangka adalah Andi 37 warga Keruahan Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Andi digrebek saat berada di dompeng tepi Sungai Tiku Selasa 12 April 2022 sekira pukul 15 00 WIB BACA JUGA Tambang Emas Digrebek 1 Ditangkap Bosnya Kabur Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi menjelaskan tersangka Andi diamankan di lokasi penambangan emas illegal di tepi Sungai Tiku Dusun Ulu Tiku Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Saat digrebek para pelaku dompeng melarikan diri Hanya tersangka Andi yang berhasil ditangkap jelas Kasi Humas nbsp Dari lokasi petugas mengamankan pasir diduga emas satu set mesing dompeng karpet penyaring emas air raksa pipa suntikan dan selang Tersangka diancam dengan Pasal 158 UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: