Amerika Serikat Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, ini Kata Mahfud MD

Amerika Serikat Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, ini Kata Mahfud MD

LINGGAUPOS CO ID Amerika Serikat tuding PeduliLindungi langgar HAM dan terdapat dalam dalam laporan status HAM per 2021 Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Kemenlu Amerika Serikat dimana adanya dugaan pelanggaran HAM di Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi PeduliLindungi merupakan sebuah aplikasi pelacakan Covid 19 yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia yang digunakan oleh masyarakat Tanah Air Aplikasi ini menjadi syarat perjalanan dan aktivitas masyarakat Dalam laporan tersebut melihat penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM terkait privasi masyarakat Menanggapi laporan Amerika Serikat tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Menko Polhukam Mahfud MD membantah tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat AS terkait aplikasi PeduliLindungi melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM Mahfud menegaskan aplikasi itu dibuat untuk melindungi seluruh masyarakat di Indonesia Jawaban saya kepada pers adalah bahwa kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid 19 lebih baik dari Amerika Serikat AS kata Mahfud dikutip dari Instagram pribadinya mohmahfudmd Jumat 15 April 2022 Mahfud menjelaskan melindungi HAM bukan hanya individual Namun juga komunal sosial dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid 19 sampai ke jenis Delta dan Omicron tegas Mahfud Mahfud menegaskan terkait tuduhan keluhan dari masyarakat pihaknya justru memberikan catatan kepada Pemerintah AS Kalau soal keluhan dari masyarakat kita punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders SPMH Pada sekitar kurun waktu 2018 2021 misalnya bedasar SPMH Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali tambah Mahfud Beberapa negara seperti India yang juga cukup banyak dilaporkan Laporan laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society Tapi laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar puntutup Mahfud rc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: