Spesialis Pencurian AC, Bakal Lebaran di Penjara

Spesialis Pencurian AC, Bakal Lebaran di Penjara

LINGGAUPOS CO ID Dua orang spesialis pencurian blower AC bakal menjalani lebaran di jeruji besi Setelah ditangkap anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau Keduanya adalah Riduansyah alias Iwan 34 warga Jalan Mangga Besar Lintas Kelurahan Kenanga II Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau dan Okta Sukar 26 warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Riduansyah merupakan tukang service AC namun mencuri dua unit mesin blower AC milik pelanggannya sendiri Salah satunya di Jalan Mangga Besar Lintas Kelurahan Kenanga Kamis 31 3 2022 sekitar pukul 04 00 WIB Selain itu Riduansyah juga terlibat pencurian blower AC out door di rumah kosong Jalan Nangka Lintas Kelurahan Jogoboyo Lubuklinggau Utara II dan di Kantor PKK Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan modus kedua pelaku mengambil blower ac yang sedang mati Biasanya rumah kosong atau ditinggal pemiliknya Mereka melepaskan blower AC lalu dijual kata Kapolres saat rilis di Mapolres Lubuklinggau Senin 18 4 2022 Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara Tersangka Riduansyah mengaku tidak sendiri dalam melakukan aksi dia bersama rekannya Okta Sukar Saya tukang antar jemput dia Okta yang mengambil kata Riduansyah Blower AC hasil curian kemudian oleh mereka di jual ke rongsokan Harganya Rp300 ribu per unit Okta tidak mengelak kalau dirinya tukang eksekusi Caranya sebelum berangkat memang sudah menyiapkan beragam kunci untuk buka baut Lalu mencari rumah kosong Kondisi aman lalu buka baut kemudian hasil curian disimpan dulu Kemudian baru di jualan ke tempat rongsokan seharga Rp300 ribu katanya Okta mengaku uang hasil pencurian habis untuk makan dan rokok sehari hari Baru tiga empat bulan terakhir mencuri katanya Selain spesialis pencurian Blower AC tenyata Okta juga terlibat di berbagai TKP curat lainya Misalnya terlibat pencurian Blower Outdor AC di Jalan Sukirno belakang SMP 2 Lubuklinggau Kelurahan Air Kuti Jumat 15 4 2022 sekitar pukul 19 00 WIB Ditambah kasus curat lain seperti di Jalan Pelita Jaya Minimarket 212 Mart Jalan Garuda Jalan Dispora Ulak Lebar Indomaret Jalan Garuda Hitam dan di Kantor UPT Kelurahan Lubuk Tanjung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: