Kemendagri Keluarkan SE, Mulai Hari ini ASN WFH Seminggu

Kemendagri Keluarkan SE, Mulai Hari ini ASN WFH Seminggu

LINGGAUPOS CO ID Kementerian Dalam Negeri Kemendagri menerbitkan Surat Edaran SE tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara ASN Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan arus balik pada perayaan Idul Fitri sekaligus mencegah terjadinya pertambahan penyebaran Covid 19 Menetapkan 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah working from home WFH dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan dari kantor working from office WFO mulai Senin 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022 demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440 2420 SJ tanggal 8 Mei 2022 tesebut Lebih jauh SE yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri Mendagri itu menekankan agar pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan Seluruh ASN yang melaksanakan WFH juga diminta untuk mengisi daftar presensi melalui Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja Bagi ASN yang sedang mudik cuti atau tidak berada di posisi koordinat rumah tinggal terdaftar maka dapat menginformasikan kepada pengelola kepegawaian masing masing demikian bunyi poin berikutnya dalam SE yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon UKE I dan II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan BNPP tersebut Sementara itu pelaksanaan WFO diprioritaskan bagi ASN yang telah mendapatkan booster vaksin Covid 19 Untuk pelaksanaan WFO juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat sebagaimana dimaksud dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB Nomor 17 Tahun 2021 dan SE Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2021 Sebelumnya Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh pimpinan komponen lingkup Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut di lingkungan unit kerja masing masing Mendagri mengatakan dirinya mendukung usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen ujar Mendagri dalam keterangannya Minggu 8 Mei 2022 dnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: