Mantan Kadus Bejat, Cabuli Anak Kandung

Mantan Kadus Bejat, Cabuli Anak Kandung

LINGGAUPOS CO ID DD 39 Seorang mantan Kepala Dusun Kadus di salah satu desa di Kecamatan Kepahiang harus merasakan dinginnya balik jeruji besi tahanan Mapolres Kepahiang Ia harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM membenarkan adanya penangkapan terhadap Tsk tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang mana korbannya tidak lain adalah anak kandung dari pelaku Peristiwa ini terjadi sebanyak 2 kali pertama kisaran bulan Desember tahun lalu 2021 red dan kejadian kedua terjadi Minggu 8 Mei lalu dengan TKP rumah tersangka ucap Kasat seperti dikutip dari curupekspress com Doni menjelaskan kejadian bermula ketika korban pulang dari sekolah langsung dipeluk tersangka dan mencium bibir nya Pada minggu 8 Mei lalu sekira pukul 07 30 WIB Untuk kedua kalinya DD melancarkan aski bejatnya dengan memeluk korban dari belakang dan menekan alat klaminya ke bagian bokong korban sembari meremas bagian dada korban Mungkin merasa kejadian pertama aman aman saja korban kembali mengulanginya tapi kali ini dikeratui oleh ibu korban yang juga merupakan istri dari tersangka ujarnya Tidak terima apa yang sudah dilakukan tersangka pada korban saat itu juga ibu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kepahiang Tak butuh waktu lama Petugas berhasil mengamankan pelaku dirumahnya pada Senin 9 5 2022 Pukul 22 00 WIB saat ini tersangka sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut tukasnya curupekspress com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: