Polisi Periksa Polwan Pelapor Kasus Dugaan Oknum Pejabat Ngaku Bujang

Polisi Periksa Polwan Pelapor Kasus Dugaan Oknum Pejabat Ngaku Bujang

LINGGAUPOS CO ID Kasus dugaan penipuan oleh oknum pejabat di Pemkab OKI ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel Pelapor Briptu Suci Darma polisi wanita Polwan yang bertugas di Polda Sumsel Selasa 10 5 2022 menjalani pemeriksaan terkait laporannya Adapun terlapor adalah suaminya oknum pejabat inisial DK Baca Juga Oknum Kasubag Protokol Dilaporkan ke Polda Sumsel Karena Mengaku Bujang Didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA Suci Darma juga menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten OKI yang langsung datang ke Polda Sumsel Diperiksa sejak pagi dari inpektorat Kabupaten OKI bertempat di SDM Polda Sumsel Klien kami juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan penipuan dan perzinahan yang dilaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 25 April 2022 lalu kata Titis saat ditemui di Mapolda Sumsel usai mendampingi Suci Darma Titis mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan karena sudah merasa ditipu oleh suaminya Klien kami merasa telah telah ditipu dan juga dijebak oleh suaminya Sebelum menikah dengan klien kami suaminya mengaku lajang tidak punya anak dan tidak ada ikatan dengan wanita lain dan menikah pada 21 November 2021 ujar Titis Titis menegaskan sebelum melaporkan kasus penipuan dan perzinahan ke Polda Sumsel kliennya sudah berupaya mengklarifikasi dengan suaminya langsung termasuk selingkuhan dan Suci juga berkoordinasi dengan ibu Sekda Tetapi seperti tidak ada tanggapan sampai klien kami mengirimkan WhatsApp kepada ibu Sekda Dari situlah mulai dilakukan pemeriksaan secara internal Dan tadi juga klien kami memohon agar inpektorat segera mengambil tindakan tegas pemberhentikan dengan tidak hormat beber Titis Sedangkan untuk laporan polisi Suci Darma juga sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi kami dan juga melampirkan dan memberikan barang bukti Dan kami ke depannya Kami sedang mencari produk hukum yang tepat apakah perceraian atau pembatalan perkawinan karena ada itikad buruk karena ada unsur penipuan dan cacat yuridis di situ jelas Titis Titis mengaku kondisi yang dialami kliennya saat ini sangat terpukul setelah mengetahui perselingkuhan oleh suaminya yang merupakan oknum ASN Pemkab OKI Meskipun klien kami ini berprofesi sebagai Polwan tentunya sangat menguras psikis karena umur perkawinan mereka yang masih belum lama serta ditambah dalam kondisi hamil empat bulan hingga wajar terpukul dengan kejadian ini ungkap Titis Diungkapkan Titis selain kondisi psikis kliennya juga kerap menangis sendiri dan menurutnya hal itu dirasa wajar karena kenyataan pahit yang dialami oleh kliennya tersebut Titis menceritakan kronologis kasus yang menimpa kliennya hingga berujung dilaporkannya suami atas dugaan penipuan dan perzinahan kepada Polda Sumsel ini bermula kliennya merasa telah ditipu oleh sang suami Yang mana belakang diketahui telah memiliki anak terlebih dahulu dengan wanita lain jauh sebelum menikah dengan klien kami pada November 2021 silam ujarnya Lebih jauh dikatakannya wanita lain yang diduga sebagai pelakor dalam rumah tangga kliennya bernama Winda bahkan diketahui juga telah mempunyai suami serta dua orang anak yang disinyalir anak kedua wanita lain tersebut adalah anak dari hasil hubungan gelap dengan terlapor Itu kami juga telah mendapatkan bukti hasil test DNA yang menyatakan hasilnya 99 persen identik dengan DNA suami klien ungkapnya Masih dikatakan Titis sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara keluarga kedua belah pihak namun tidak ada titik temu dan kliennya meminta untuk dilanjutkan ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Sumsel Sempat mengalami kendala dan hambatan saat mendampingi klien untuk melapor ke Polda Sumsel dan sedikit dipersulit dalam proses pelaporannya namun akhirnya dapat diterima juga laporan tersebut sebutnya Ketua Ikadin Sumsel ini berharap kepada pihak penyidik Polda Sumsel dapat segera ditindak lanjuti terhadap laporan tersebut sementara untuk pihak Pemkab OKI berharap agar terlapor Damsir Khalik dapat di pecat dari jabatannya sebagai ASN Sebagaimana keinginan klien meminta agar suami Damsir Khalik tidak hanya dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Protokol Pemkab OKI juga dapat di berlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH tukasnya dho fdl sumeks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: