Dipanggil Secara Terbuka Aceng Tidak Nonggol, Tim Tabur Mengejar

Dipanggil Secara Terbuka Aceng Tidak Nonggol, Tim Tabur Mengejar

LINGGAUPOS CO ID Hari ini Kamis 12 5 2022 batas akhir Aceng Sudrajat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara Untuk memenuhi panggilan terbuka dari penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau Bila hingga berakhir jam kerja Aceng tidak juga hadir dipastikan mantan Kepala Sekretariat Kasek Bawaslu Muratara ini Masuk dalam catatan hitam alias Daftar Pencarian Orang DPO Kejari Lubuklinggau Ya hari ini batas akhirnya dalam artian kita tunggu kedatangannya sampai berakhir jam kerja demikian dikatakan Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi Pidsus Yuriza Antoni ketika di konfirmasi Palpos id Kamis 12 5 2022 Menurutnya jika ternyata hingga deadline waktu yang ditetapkan ternyata tersangka tidak juga muncul maka penyidik akan melaporkan kepada pimpinan Besok Jumat kita laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya melakukan penetapan DPO tegas Yuriza Kemudian Kejari Lubuklinggau akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung Kejagung dan kepolisian untuk melakukan pencarian terhadap tersangka Aceng Setelah resmi ditetapkan sebagai DPO maka data dan foto tersangka Aceng akan dikirimkan ke Kejati Sumsel dan Kejagung Mereka yang akan menyebarkan data dan foto tersangka kepada yang lain Kita ada Tim Buru Sergap Buronan merekalah yang melakukan pencarian jelasnya Seperti diketahui sebelum dilakukannya panggilan terbuka terhadap tersangka Aceng penyidik Kejari Lubuklinggau sudah tiga kali melakukan panggilan Namun panggilan tersebut diabaikan oleh tersangka Aceng Malah tersangka menghilang tanpa kabar Bahkan rumahnya sudah dijual dan Aceng yang sekarang menjabat Korsek Bawaslu Ogan Ilir OI sudah tidak pernah ngantor lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: