Anak Durhaka Asal Muaratara Masuk Penjara

Anak Durhaka Asal Muaratara Masuk Penjara

LINGGAUPOS CO ID Hawar Rizmi 22 warga Desa Pantai Kecamatan Pantai Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara bisa dikatakan anak durhaka Pasalnya ia memukul ayahnya Yanto 44 Juga melakukan pengancaman menggunakan pisau dan hendak merusak rumah Kejadiannya Senin 9 5 2022 sekitar pukul 20 00 WIB di rumah korban Kamis 12 5 2022 sekitar pukul 09 00 WIB tersangka berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polres Muratara Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra menjelaskan awalnya tersangka datang ke kediaman orang tuanya di Dusun III Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara Saat tiba di rumah tersangka meminta uang kepada korban dan mengambil ponsel Karena tidak dikasih tersangka memberikan ponsel ke korban kemudian meninju wajah ayahnya mengenai hidung dan bibir Belum puas ia pergi dari rumah sambil mengancam akan merusak rumah Sambil pergi Hawar Rizmi mengaku akan mengambil pisau di rumah temannya Kemudian ia kembali datang kali ini mengancam menggunakan kayu Hanya saja ia tetap saja tidak diberikan uang oleh orang tuanya Keributan ini memancing warga dan tetangga berdatangan Sehingga dikatakan warga ia akan dilaporkan ke Polisi tersangka Hawar Rizmi langsung kabur jelasnya Setelah tersangka kabur kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Muratara Kemudian petugas menangkap Hawar Rizmi Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya saat sedang tidur Ia sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap jelas Kasat Reskrim Akibat perbuatannya Hawar Rizmi yang diduga anak durhaka ini diancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan karena diduga melanggar pasal 351 dan atau 335 KUHPidana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: