Rekaman Video Sodomi, Jadi Bahan Yanto Mengancam Korban

Rekaman Video Sodomi, Jadi Bahan Yanto Mengancam Korban

LINGGAUPOS CO ID Rekaman video saat Yanto 40 warga Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas menjadi alat untuk mengancam korban AA 16 Karena video itu juga akhirnya tersangka Yanto ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Kelingi Pasalnya tersangka Yanto mengirimkan video itu ke teman korban Korban yang pun melapor ke orang tuanya Hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi tersangka Yanto pun ditangkap BACA JUGA Yanto Residivis Kasus Sodomi Kembali Ditangkap Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan menjelaskan ponsel yang berisi rekaman video sodomi sudah diamankan sebagai alat bukti Terungkapnya kasus ini karena tersangka kesal dengan korban Karena ponsel milik korban yang digadaikan sudah ditembus oleh tersangka namun setelah itu korban tidak bisa dihubungi jelas Kasat Reskrim Kesal tersangka mengancam akan mengirimkan video sodomi ke teman korban Menurut pengakuan tersangka baru mengacam akan mengirikan Tapi menurut korban video itu sudah dikirimkan ke temannya oleh tersangka tambah Kasat Saat ini setelah tersangka ditangkap pihak Polres Musi Rawas juga berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak DPPA Musi Rawas untuk memberikan konseling kepada korban Seperti diketahui Yanto 40 warga Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi Ia diduga melakukan sodomi terhadap seorang pelajar inisial AA 16 Yanto ditangkap Selasa 17 5 2022 sekira pukul 20 00 WIB di tepi jalan lintas Muara Beliti Sekayu saat hendak melarikan diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: