Tersangka Sodomi, Akui Idap Kelainan, Iapun Menyesal

Tersangka Sodomi, Akui Idap Kelainan, Iapun Menyesal

LINGGAUPOS CO ID Tersangka kasus sodomi Yanto 40 warga Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas mengakui mengidap kelainan seks Karena itulah ia kemudian melampiaskan hasratnya kepada sesama jenis Kendati perah menikah namun cerai pada 2005 lalu Seperti diakuinya dihadapan penyidik Polres Musi Rawas Yanto mengakui ia menyukai laki laki dibandingkan wanita BACA JUGA Rekaman Video Sodomi Jadi Bahan Yanto Mengancam Korban Aku ado kelainan sejak cerai dari istri 2005 jelasnya Ia juga mengakui pada 2008 ia terlibat kasus sodomi di Rejang Lebong Bengkulu Bahkan divonis hukuman 10 tahun penjara Sementara itu kepada korban AA 16 diakuinya sebelum melakukan ia dan korban menonton video porno Baru kemudian melakukan sodomi BACA JUGA Rekaman Video Sodomi Jadi Bahan Yanto Mengancam Korban Korbannya cuma satu itulah Saya menyesai memang ada penyakit katanya kepada penyidik Seperti diketahui Yanto 40 warga Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi Ia diduga melakukan cabul tersebut terhadap seorang pelajar inisial AA 16 Yanto ditangkap Selasa 17 5 2022 sekira pukul 20 00 WIB di tepi jalan lintas Muara Beliti Sekayu saat hendak melarikan diri https www instagram com reel CdvCoenAgkh igshid YmMyMTA2M2Y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: