Pertengahan Juni 2022 Uji Coba E-Tilang di Lubuklinggau, ini Titik Kameranya

Pertengahan Juni 2022 Uji Coba E-Tilang di Lubuklinggau, ini Titik Kameranya

LINGGAUPOS CO ID Pertengahan Juni 2022 tilang elektronik E Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement ETLE akan diuji coba Demikian ditegaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi Uji coba ini belum menerapkan tilang secara elektronik tapi untuk pemetaan jumlah kendaraan dan arus lalulintas Hanya di satu titik yakni Simpang RCA Mulai pertengahan Juni dilakukan uji coba di satu titik yakni Simpang RCA Uji coba ini untuk pemetaan arus lalulintas dan berapa kendaraan yang melintas setiap hari kata Kapolres Baca Juga Jangan Langgar Lalulintas di Lubuklinggau Dipasang 5 Titik ETLE Setelah uji coba selanjutnya per 1 Juli 2022 akan mulai ditetapkan dengan lokasi kamera ETLE di lima titik yakni Simpang Periuk Simpang GOR Petanang Watas Masjid Agung dan Simpang RCA Pemasangan kamera ETLE dilakukan pihak Pemkot Lubuklinggau melalui mekanisme lelang setelah dipasang kemudian dihibahkan dari Pemkot ke Kepolisian Republik Indonesia Kamera ETLE ini dikatakan Kapolres tidak sama dengan kamera pemantau biasa yang saat ini diketahui ada beberapa titik di Lubuklinggau Kamera ini bisa mendeteksi pelanggar umum seperti tidak menggenakan sabuk pengaman tidak pakai helm dan sebagainya Kemudian surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar Misalkan plat nomor palsu maka bisa di deteksi melalui wajah tambahnya ETLE juga mendeteksi kendaraan luar daerah Misalnya kendaraan sudah lama di Lubuklinggau maka akan bisa dicek apakah kendaraan tersebut sudah dijual ke orang di Lubuklinggau Kalau memang demikian dengan sendiri akan diblokir plat nomor tersebut agar dimutasi ke Lubuklinggau Sehingga akan masuk ke daerah Untuk menambah PAD Kota Lubuklinggau tambahnya Selain itu kendaraan curian juga bisa dideteksi Kita bekerjasama dengan INAFIS Dukcapil maupun Korlantas jelas Harissandi Dengan adanya e tilang ini diharapkan masyarakat tertib berlalu lintas Dengan tertib lalu lintas ini untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas Selain itu denda tilang untuk meningkat PAD daerah Sebagai contoh di Palembang dalam sehari bisa 13 000 pelanggar katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: