Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Bawaslu Muratara ke JPU

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Bawaslu Muratara ke JPU

LINGGAUPOS CO ID Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau Jumat 3 6 2022 melimpahkan berkas dugaan kasus dana hibah Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Musi Rawas Utara Muratara ke Jaksa Penuntut Umum JPU Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni didampingi Kasubsi Penuntutan dan Uheksi Agrin Nico Reval menjelaskan bahwa jaksa penyidik telah merampungkan semua berkas penyidikan Jaksa ini penyidik jaksa telah melimpahkan berkas perkara dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum jelas Yuriza pada wartawan Jumat 3 6 2022 BACA JUGA Beredar Isu Tersangka Bawaslu Muratara Ditangguhkan ini Kata Jaksa Nah setelah ini JPU akan menyiapkan dakwaaan setelah proses dakwaan rampung akan dilanjutkan tahap II pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan Sebelumnya Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau menetapkan delapan orang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah Pemkab Muratara untuk Bawaslu Muratara anggaran 2019 dan 2022 Delapan orang itu adalah Munawir selalu Ketua dan Koordinator Divisi Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Muratara Serta M Ali Asek Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Kemudian Paulina Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Data dan Informasi Selanjutnya Bendahara Bawaslu Muratara Siti Zahro dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bendahara Bawaslu Muratara Kemudian Tirta Arisadi Korsek periode Oktober 2019 Juli 2020 Hendrik Korsek Periode Juli Oktober 2022 Dan Aceng Sudrajat Korsek periode Oktober 2020 Mei 2021 Tujuh tersangka sudah ditahan sementara Aceng sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang DPO BACA JUGA Aceng Sudrajat Menyerahlah Jaksa Sudah Keluarkan DPO Sementara itu berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp2 514 800 079 Para tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Kemudian subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: