Memaksa Pedagang di Warung, Iwan pun Masuk Penjara

Memaksa Pedagang di Warung, Iwan pun Masuk Penjara

LINGGAUPOS CO ID Swanto alias Iwan 41 warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat nafsu saat melihat NA 41 warga satu desanya Bahkan Iwan nekat padahal ia berada di warung milik korban di Talang Sali Desa Mangun Sari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono mengungkapkan tersangka Iwan ditangkap Jumat 3 6 2022 sekitar pukul 14 00 WIB oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan dan anggotanya Lispono menjelaskan kejadiannya Kamis 3 3 2022 Modus tersangka Iwan yakni masuk dan mengunci pintu warung Tersangka yang sudah tak bisa menahan nafsu tiba tiba langsung menyosor dan menciumi korban Tak sampai di situ tersangka kemudian memeluk dan meremas remas payudara korban Korban lalu mengancam akan teriak apabila tersangka tidak keluar Akhirnya tersangka pun langsung kabur Tidak berapa lama korban lalu menceritakan kepada ibunya mengenai aksi tak terpuji tersangka Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Jarai Selanjutnya oleh aparat langsung melakukan penyelidikan serra mengumpulkan alat bukti Setelah bukti kuat tersangka pun diringkus ujar Aiptu Lispono Dia menambahkan motif tersangka karena bernafsu spontan saat melihat korban Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Barang bukti yang diamankan baju kaos lengan panjang dan celana dalam milik tersangka dan baju panjang terusan wanita milik korban tukasnya gti sumeks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: