Ditangkap di Musi Rawas, Pembunuh Warga Kota Padang Ngaku Dendam

Ditangkap di Musi Rawas, Pembunuh Warga Kota Padang Ngaku Dendam

LINGGAUPOS CO ID Tersangka pelaku pembunuhan terhadap Jamenom alias Anom 45 warga Desa Taba Anyar Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu berhasil ditangkap Tersangka adalah Bet alias Rozik alias Cik 24 warga Desa Taba Anyar Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Ia ditangkap di rumah mertuanya di Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan Minggu 5 6 2022 sekira pukul 18 30 WIB BACA JUGA Warga Kota Padang Ditemukan Berlumuran Darah Kapolres Rejang Lebong AKBP Tony Kurniawan Sik SH didampingi Kapolsek Kota Padang Iptu M Zuhdi melalui Kanit Reskrim Aipda Ispan Palani SH membenarkan sudah berhasil menangkap tersangka pembunuhan Tersangka melarikan diri dan bersembunyi di rumah mertuanya Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas jelasnya Selain itu ditambahkannya saat dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka petugas mengamankan Barang Bukti BB bilah pisau berikut sarungnya 1 lembar KTP dan sepeda motor Revo Nopol B 3258 KBM berikut STNK Sepeda motor itu diduga dikendarai tersangka saat menjalankan aksi pembunuhan Kemudian Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Kota Padang guna penyidikan lebih lanjut Kanit Reskrim menambahkan untuk sementara menurut pengakuan tersangka motif pembunuhan karena dendam lipos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: