Bobot Nilai TKA Siswa untuk SNBP 2026, Cek Persentasenya
Bobot Nilai TKA Siswa untuk SNBP 2026--
Bobot Penilaian TKA dalam SNBP 2026
Berdasarkan sosialisasi Direktorat SMA, Kemendikdasmen menetapkan bahwa bobot penilaian SNBP 2026 terdiri dari dua komponen utama.
Pertama, minimal 50% berasal dari rata-rata nilai rapor lima semester, yang menjadi dasar utama penilaian akademik siswa.
Komponen kedua, memilki bobot maksimal 50%, mencakup mata pelajaran pendukung, prestasi akademik/non-akademik, serta portofolio sesuai dengan program studi yang dituju.
BACA JUGA:Ini Daftar Pemenang Lomba Foto Guruku Pahlawanku Se-Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara
Ketua Umum Tim SNPMB, Prof. Eduart Wolok sebelumnya menjelaskan bahwa posisi TKA berada pada komponen kedua jika dijadikan bobot oleh PTN, namun secara umum berfungsi sebagai validator nilai rapor untuk memastikan keobjektifan hasil belajar siswa.
PTN memiliki kewenangan menetapkan proporsi penilaian sesuai dengan kebutuhan dan tingkat persaingan masing-masing. Dalam pelaksanaannya, TKA bisa menjadi pembeda antara dua siswa dengan nilai rapor serupa.
Perguruan tinggi dapat memilih peserta dengan nilai TKA yang lebih konsisten dengan nilai rapor atau yang memiliki skor lebih tinggi.
Karena itu, meskipun fungsi utama TKA adalah validasi, hasilnya bisa sangat menentukan peluang lolos SNBP 2026.
BACA JUGA:Dana PIP Cair Tahap Akhir 2025, Segera Cek di Link Berikut
Misalnya, jika ada dua siswa mendaftar ke program studi dan PTN yang sama, maka pihak kampus dapat mempertimbangkan nilai TKA sebagai pembeda.
Siswa dengan nilai TKA yang lebih konsisten atau lebih tinggi berpeluang lebih besar untuk diterima.Namun, dalam praktiknya nilai TKA tidak bersifat seragam di seluruh PTN.
Masing-masing kampus memiliki kewenangan untuk menentukan proporsi dan bobotnya sesuai dengan kebutuhan prodi, tingkat persaingan, dan jumlah pendaftar.
Meski begitu, satu hal yang pasti yakni nilai TKA tetap menjadi instrumen nasional yang digunakan secara seragam untuk memvalidasi nilai rapor dalam proses SNBP 2026.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
