PIP Cair Juli 2025, Buruan Cek Pada Link Berikut

PIP Cair Juli 2025, Buruan Cek Pada Link Berikut

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pada Juli 2025.--

BACA JUGA:MPLS di SD Negeri 8 Lubuk Linggau Diisi Berbagai Program, Hari Pertama Kenalkan Anak Lingkungan Sekolah

Kriteria Penerima PIP Kemendikbudristek

Program PIP dibentuk untuk membantu siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

Namun, siswa juga harus memenuhi kriterian untuk bisa menerima bantuan PIP. Berikut sejumlah kriteria yang harus dipenuhi siswa penerima PIP.

1. Peserta Didik pemegang KIP.

BACA JUGA:Jaga Nilai-nilai Pancasila, Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Dialog Kebangsaan Bersama BPIP

2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

3. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

4. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.

BACA JUGA:BPIP Gandeng Komisi XIII DPR RI Perkuat Nilai Pancasila Bagi Generasi Muda di Lubuk Linggau

6. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

7. Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait