Waspada! 7 Ciri Motor Bekas Tabrak yang Patut Diperhatikan

Waspada! 7 Ciri Motor Bekas Tabrak yang Patut Diperhatikan

Berikut 7 ciri motor bekas tabrak yang patut diwaspadai para konsumen yang akan membeli motor bekas. -ilustrasi-goggle gemini

BACA JUGA:13 Film Bioskop Tayang Mulai 9 April 2026, Catat Jadwalnya

Ciri motor bekas tabrak lainnya adalah baut tidak terpasang pas pada rumahnya, menandakan motor pernah dibongkar.

6. Pelek Peyang

Tabrakan parah dapat merusak bagian pelek depan, sehingga pelek menjadi peyang atau retak.

7. Roda Bengkok

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Penyuluhan PTSL Terintegrasi di Desa Pagar Ayu

BACA JUGA:BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia dalam Daftar “Global 500 2026” Versi Brand Finance

Roda depan dan belakang yang tidak dalam posisi satu garis lurus menandakan motor pernah tabrakan dan rangka motor tidak lagi simetris.

Jangan sampai salah pilih motor yang luarnya bagus tapi banyak perbaikan imbas kecelakaan.

Pastikan Anda memeriksa motor bekas dengan teliti sebelum membelinya. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: