Waspada! 7 Ciri Motor Bekas Tabrak yang Patut Diperhatikan
Berikut 7 ciri motor bekas tabrak yang patut diwaspadai para konsumen yang akan membeli motor bekas. -ilustrasi-goggle gemini
BACA JUGA:13 Film Bioskop Tayang Mulai 9 April 2026, Catat Jadwalnya
Ciri motor bekas tabrak lainnya adalah baut tidak terpasang pas pada rumahnya, menandakan motor pernah dibongkar.
6. Pelek Peyang
Tabrakan parah dapat merusak bagian pelek depan, sehingga pelek menjadi peyang atau retak.
7. Roda Bengkok
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Penyuluhan PTSL Terintegrasi di Desa Pagar Ayu
BACA JUGA:BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia dalam Daftar “Global 500 2026” Versi Brand Finance
Roda depan dan belakang yang tidak dalam posisi satu garis lurus menandakan motor pernah tabrakan dan rangka motor tidak lagi simetris.
Jangan sampai salah pilih motor yang luarnya bagus tapi banyak perbaikan imbas kecelakaan.
Pastikan Anda memeriksa motor bekas dengan teliti sebelum membelinya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: