Proses Transaksi Mobil Bekas: Ini Langkah yang Perlu Anda Ketahui
Dengan memahami proses transaksi mobil bekas ini, pembeli dapat melakukan pembelian mobil bekas dengan lebih aman dan lancar.-Tangkap Layar-auto2000
Tawar harga mobil dengan penjual berdasarkan kondisi dan harga pasar dan periksa harga pasar mobil yang sama untuk menentukan harga yang wajar.
Selanjutnya jangan ragu untuk menawar harga jika Anda merasa harga yang ditawarkan terlalu tinggi.
BACA JUGA:Mitsubishi Destinator Hybrid: Era Baru Efisiensi dan Performa
Tahap 5 Pembayaran
Lakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, pastikan pembeli mendapatkan bukti pembayaran yang sah.
Jangan lupa gunakan metode pembayaran yang aman, seperti transfer bank atau cash dan jangan melakukan pembayaran sebelum Anda yakin bahwa mobil dalam kondisi yang baik.
Tahap 6 Serah Terima Mobil dan Dokumen
BACA JUGA:Teliti Sebelum Membeli, Inilah 7 Tips Aman Memilih Motor Bekas 2026
Penjual menyerahkan mobil dan dokumen-dokumen yang terkait kepada pembeli dan periksa kembali kondisi mobil dan dokumen-dokumen yang terkait.
Pastikan pembeli mendapatkan kunci mobil dan semua dokumen yang diperlukan dari si penjual.
Tahap 7 Pengurusan Balik Nama
Nah langkah selanjutnya jika mobil sudah dibeli, lakukan pengurusan balik nama mobil ke atas nama pembeli di kantor Samsat.
BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Palembang Sumatera Selatan
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan identitas diri.
Tahap 8 Pelaporan Pajak dan Administrasi Tambahan
Tahap terakhir melakukan pelaporan pajak dan administrasi tambahan lainnya, seperti asuransi dan perawatan mobil.
Kemudian pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk pelaporan pajak dan bayar biaya administrasi tambahan yang diperlukan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: