Mau Jadi Agen Perlinsos? Ini Link dan Syarat Daftarnya
tangkapan layar laman mendaftar agen perlinsos--
1. Pastikan Anda telah memiliki dan mengaktifkan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
2. Anda akses portal resmi Perlinsos Digital Agen melalui tautan https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/
3. Klik tombol “Daftar Menjadi Agen” pada halaman utama.
4. Lengkapi seluruh data diri yang diminta dan lakukan verifikasi pemindaian wajah.
BACA JUGA:Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu Cair Oktober 2026? Simak Informasinya
5. Baca dan setujui lembar pernyataan komitmen sebagai agen Perlinsos.
6. Tunggu hingga proses verifikasi sistem selesai dan status Anda resmi terdaftar sebagai agen Perlinsos.
Setelah resmi terdaftar, Anda dapat langsung membantu menemukan serta mendampingi masyarakat miskin, warga rentan, dan penyandang disabilitas di lingkungan sekitar agar terdata dalam portal Perlinsos.
Berikut adalah fungsi yang dapat Anda jalankan dengan menjadi seorang Agen Perlinsos. Perlu dipahami dalam menjalankan tugasnya, agen Perlinsos berkedudukan sebagai fasilitator pendampingan dan bukan penentu kelayakan seseorang sebagai penerima bansos.
BACA JUGA:Cara Cek Nama Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ketahui Status Pencairannya
Sebelumnya Kemensos juga telah mengingatkan bahwa Agen Perlinsos merupakan relawan yang bekerja tanpa gaji dan dilarang keras melakukan pungutan liar (pungli) ke penerima bansos.
Berikut poin penting mengenai fungsi menjadi Agen Perlinsos:
• Pendampingan Sukarela
Kegiatan ini bersifat sosial dan sukarela (non-profit), tanpa imbalan gaji, serta dilarang keras memungut biaya atau memanipulasi data pendaftar.
BACA JUGA:Biaya Haji 2027 Turun, Cek Rincian Nominal Lengkapnya di Sini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: