Menaker Tegaskan Para Calo Tenaga Kerja Bisa Kena Sanksi Pidana

Menaker Tegaskan Para Calo Tenaga Kerja Bisa Kena Sanksi Pidana

Menteri Tenaga Kerja Yassieril --

BACA JUGA:Ini Penjelasan Kapolres Lubuk Linggau Soal Pemecatan Anggotanya

Bahkan, dikatakan bahwa pihaknya telah melakukan roadshow setop percaloan dengan melibatkan pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, serikat pekerja hingga aparat penegak hukum.

Salah satu rangkaian acaranya yaitu, menandatangani deklarasi setop percaloan di sejumlah perusahaan serta komitmen bersama agar proses rekrutmen tenaga kerja adil dan transparan.

“Harus kita lakukan bersama setop percaloan. Kondisinya sangat memprihatinkan ketika kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian. Beberapa perusahaan mereka harus melakukan refocusing pada bisnisnya,” jelasnya.

Kata Yassieril, hal itu kemudian akan berdampak pada rasionalisasi pegawai dan seterusnya kemudian para pencari kerja mengharapkan merawat satu kesempatan yang adil transparan.

BACA JUGA:Sejak 1953, TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Lubuk Linggau Konsisten Berikan Mutu dan Layanan Pendidikan Terbaik

Lantas, lanjutnya, muncul oknum-oknum yang merusak tatanan ekosistem ketenagakerjaan. Sehingga pihaknya atau Kemnaker pun sangat khawatir terhadap hal tersebut lalu diadakanlah roadshow stop percaloan yang telah dilakukan itu.

Namun, bagi para calo pekerja yang telah merusak tatanan ekosistem ketenagakerjaan, kali ini Kemnakaer akan ambil sanksi tegas.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: