Pelamar PPPK 2024 Simak Ini Prosedur Pendaftaran Pendataan Non-ASN Agar Terdata di Database BKN

Pelamar PPPK 2024 Simak Ini Prosedur Pendaftaran Pendataan Non-ASN Agar Terdata di Database BKN

pppk 2024--instagram: studicpns.id

• Instansi akan melakukan verifikasi dan validasi data diri yang telah disampaikan oleh pegawai non-ASN.

• Instansi wajib melakukan finalisasi hingga batas waktu yang telah ditentukan.

• Instansi wajib melakukan unggahan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) yang menandai hasil akhir pendataan pegawai non-ASN.

• Pegawai non-ASN baru dapat membuat akun setelah berhasil didaftarkan oleh instansi tempat bekerja.

BACA JUGA:Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Menjadi WNI, Siap Bela Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Langkah Membuat Akun:

• Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

• Lalu klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta.

• Unggah scan KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 KB.

BACA JUGA:PPPK 2024, Ini Syarat Agar Terdaftar di Database BKN, Cek Apakah Kamu Termasuk

• Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan".

• Cetak Kartu Informasi Akun

• Lakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dan login ke akun yang sudah dibuat.

• Login dan Isi Biodata

BACA JUGA:Bikin Nangis, Surat Terakhir Santri yang Ditemukan Tak Bernyawa di Pasar Megang Sakti Mura, Aku Sayang Ibuk

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: