Perangkat SPP dan Forkopimda Lubuk Linggau Gelar Diskusi Implementasi KUHP Nasional 2023
Perangkat Sistem Peradilan Pidana (SPP) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan diskusi bersama terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) --
“Perubahan ini bukan hanya revisi norma, tetapi merupakan komitmen untuk menghadirkan hukum yang lebih modern, humanis, serta mencerminkan nilai Pancasila dan budaya bangsa,” ujar Heri.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh unsur sistem peradilan pidana—mulai dari aparat penegak hukum, perangkat daerah hingga masyarakat memahami aturan baru tersebut sehingga dalam implementasinya tidak terjadi multitafsir.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
