Meriahkan HUT RI ke-80, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Meriahkan HUT RI ke-80, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Kajari Lubuk Linggau, Suwarno, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Armein Ramdhani, SH, MH saat membagikan bendera merah putih kepada masyarakat, Jumat 15 Agustus 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau bagikan lebih dari 1.000 bendera merah putih kepada masyarakat yang melintas.

Pembagian bendera merah putih ini bertempat di Jalan Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau, Jumat 15 Agustus 2025.

Kajari Lubuk Linggau, Suwarno, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Armein Ramdhani, SH, MH, menjelaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari gerakan menanamkan kembali nilai ideologi Pancasila di tengah masyarakat.

"Kami ingin menyambut 17 Agustus 2025 dengan mengajak warga mengibarkan Merah Putih di rumah maupun kendaraan masing-masing. Ini simbol persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,”katanya.

BACA JUGA:Daftar Nama Paskibraka Sumsel dari Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara

Antusiasme masyarakat terlihat dari senyum dan lambaian tangan pengendara yang menerima bendera. Banyak yang langsung memasangnya di motor dan mobil mereka sebelum melanjutkan perjalanan.

Menurut Armein, pembagian bendera ini juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum memperkuat identitas bangsa di tengah derasnya arus budaya luar.

Dengan Merah Putih berkibar di setiap sudut kota, Kejari Lubuk Linggau berharap semangat nasionalisme akan semakin tumbuh di hati masyarakat, sehingga kemerdekaan yang diraih para pahlawan dapat terus terjaga maknanya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait