Modus Tanya Masjid, Pria ini Cabuli Bocah 10 Tahun di Palembang
Tersangka pencabulan di Palembang, M Hendri Ali--
“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dan rasa keadilan bagi korban,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.
Saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.
Polda Sumsel memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga perkara memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: