Hina Rektor Universitas Muhammadiyah, Content Creator Jadi Tersangka

Hina Rektor Universitas Muhammadiyah, Content Creator Jadi Tersangka

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr Maruly Pardede SH, SIK, MH menjelaskan kronologis penetapan tersangka terhadap Content Creator.conten-Tangkap Layar-

BACA JUGA:Kendaraan ODOL Masih Bandel, AHY: Cek Owner Perusahaan Tindak Sesuai Hukum

Sebagai informasi, content creator merupakan sebutan bagi seseorang yang melahirkan berbagai materi konten baik berupa tulisan, gambar, video, suara, maupun gabungan dari dua atau lebih materi.

Konten-konten yang dibuat oleh para content creator itu biasanya dimuat di platform digital, seperti YouTube, Instagram dan TikTok.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: