Tuduh Curi Sawit dan Kejar Pakai Parang, Warga Muara Lakitan Musi Rawas Diringkus

Tuduh Curi Sawit dan Kejar Pakai Parang, Warga Muara Lakitan Musi Rawas Diringkus

Tersangka Kusmeri alias Kelot --

LINGGAUPOS.CO.ID – Karena menuduh melakukan pencurian, bahkan sampai mengejar menggunakan parang, Kusmeri alias Kelot (45) warga Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi.

Kusmeri alias Kelot ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas Selasa 14 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

Ia ditangkap karena diduga melakukan pengancaman terhadap Amri (54) warga Dusun V Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, pada Senin 30 Juni 2025 sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra melalui Kanit Pidum Ipda Novra Robialda menjelaskan pada Senin 30 Juni 2025 sekira pukul 21.00 WIB, tersangka Kusmeri alias Kelot mendatangi korban Amri.

BACA JUGA:Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Narkoba di BTS Ulu Musi Rawas Ditangkap

Tersangka mendatangi korban Amri di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, ia menuduh korban mencuri buah kelapa sawit miliknya.

Bahkan tersangka mengejar korban sambil membawa sebilah parang. Karena melihat hal tersebut korban pun langsung berlari menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah warga, lalu tersangka di hadang oleh warga. 

Akibat kejadian tersebut korban merasa terancam dan merasa tidak senang kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Musi Rawas.

Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban. Ia melakukan itu karena buah sawit miliknya hilang dicuri.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait