4 Kali Masuk Penjara, Uang Hasil Kejahatan untuk Narkoba, Juga Kasih Mamak di Dusun

4 Kali Masuk Penjara, Uang Hasil Kejahatan untuk Narkoba, Juga Kasih Mamak di Dusun

Tersangka Renaldi alias Kus --

LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka Renaldi alias Kus (35) warga Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, ternyata sudah 4 kali masuk penjara.

Renaldi alias Kus diringkus Tim Macan Linggau pada Jumat 12 September 2025 lalu. Ia diduga terlibat aksi pencurian 2 sepeda motor di Lubuk Linggau pada Juli 2025.

Selain Renaldi alias Kus, dua orang rekannya yakni Dany (30) dan Feri (21). Keduanya juga warga Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, dalam interogasi diketahui tersangka Renaldi alias Kus sudah 4 kali masuk penjara.

BACA JUGA:Mengaku Korban Begal, Warga Lubuk Linggau Diringkus Tim Landak Musi Rawas

Baik itu kasus pencurian maupun aksi pencurian dengan kekerasan. “Pengakuannya, uang hasil pencurian untuk narkoba, bayar utang dan kasih mamak di dusun,” jelas Kasat Reskrim, Rabu 17 September 2025.

Pada Jumat 12 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Macan Linggau awalnya menangkap Feri dan Dany.

Keduanya ditangkap di Jalan Nirwana IV Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau saat sedang kerja bangunan.

Kemudian menyusul diamankan tersangka Renaldi alias Kus, di Gang Marga Rt.06 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Pencuri Motor Kehabisan Bensin, Diringkus Tim Macan Linggau Saat Kerja Bangunan

Sempat terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya tersangka Renaldi alias Kus berhasil diamankan.

“Dalam interogasi, ke-3 pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor,” jelas Kasat Reskrim.

Pencurian mereka lakukan pada Selasa 29 Juli 2025 siang, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio J warna merah. Namun kehabisan bensin di depan warung bakso, sehingga ditinggalkan.

Serta pencurian sepeda motor Honda Revo Fit pada Kamis 3 Juli 2025 di depan Ruko PT  Sumber Tri Jaya Lestari Jalan Kenanga II Rt.08 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait